Kemenkominfo Didesak Segera Tindak Konten Pornografi di WhatsApp

06-11-2017 / KOMISI I

 

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari merasa prihatin dengan GIF atau format animasi sederhana yang memuat konten asusila atau pornografi  yang  bisa diakses oleh para pengguna WhatsApp (WA) di sistem operasi Android maupun IOS. Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak dan memblokir konten porno di WA.

 

“GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik ‘search’, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut. Ini sangatlah  memprihatinkan,” tegas Kharis, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (6/11/2017).

 

Politisi F-PKS itu meminta agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya untuk menindak hal yang meresahkan itu menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

 

Selain itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan. “Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada, perlu adanya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik. maka pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang,” imbuh Kharis.

 

Kharis menilai, Pemerintah  memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut. Atau jika tidak mau, bisa dengan memblokir WhatsApp secara keseluruhan.

 

Yang terakhir, Kharis juga tetap meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya.

 

“Sehingga upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar,” tutup politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (sf,mp)/iw.

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...